penggolongan atau pengklasifikasian hukum berdasarkan keputusan ilmu hukum. Hukum dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi sebagai berikut, kecuali
Jawaban:
yang lengkap dong bang, pertanyaannya.
sumber hukumnya apa apa aja.
Penjelasan:
[answer.2.content]